Arsip untuk kategori ‘Semarang’
Inilah Kenapa Terorisme Tumbuh Subur di Indonesia
Kesibukan menulis kejadian hukum dan kriminal yang terus bergerak cepat akhir-akhir ini membuat saya tidak sempat mem-posting. Apalagi, soal kasus terorisme yang terus menyita perhatian.
Bicara soal terorisme sebenarnya bicara soal pola pikir, ideologi, dan sikap masyarakat. Kejadian yang saya temui di jalanan Kota Semarang membuat saya berpikir.
Suatu siang, saya sedang melintas di depan Gedung Lawang Sewu, tepat di sisi kiri jalan. Tiba-tiba ada sebuah becak yang mengangkut dua penumpang hampir saja menabrak saya. Saya tidak sempat memperhatikan karena saya sedang melihat suasana di halaman Lawang Sewu yang ramai. Jika benar saya tertabrak, toh yang disalahkan saya karena sayalah yang memakai motor.
Tukang becak dan dua penumpangnya melotot ke arah saya dan memaki-maki. Entah apa yang mereka umpatkan. Nah, pertanyaannya, kenapa mereka marah-marah, kan mereka seharusnya memakai sisi kiri jalan bukan di sisi kanan.
Ada lagi yang lebih parah dan mematikan. Masih di jalanan Kota Semarang, saya hampir saja (mungkin) tewas tertabrak bus yang ngebut. Waktu itu, saya akan belok kanan ke sebuah jalan. Lampu riting sudah saya nyalakan dan motor melaju dengan kecepatan sedang.
Tiba-tiba, tepat ketika saya akan belok, sebuah bus melaju kencang di samping kanan saya. Jika dalam sepersekian detik saya sudah belok, pasti saya sudah tamat.
Tapi yang membuat saya harus mengelus dada, saya masih mendengar suara kernet bus itu nyerocos, “goblok…goblok..ra duwe moto (gak punya mata).”
Pertanyaannya, sekarang siapa yang goblok? Menyalip dari sisi kanan sudah benar, tapi bijakkah itu dilakukan jika beberapa meter di depan sudah ada orang yang sedang melintas di depannya. Goblokkah saya yang sudah menyalakan lampu riting?
Kernet dan sopir bus itu memang sedang mengejar setoran untuk menghidupi mereka. Itu jalan yang mereka lakukan. Sampai disini tidak ada yang salah. Tapi, apakah iya jika harus dilakukan dengan mengorbankan orang lain? Lazimkah mereka mendapat beberapa ribu rupiah uang setoran dengan mengorbankan nyawa seseorang?
Kembali ke soal teroris, ada kemiripan logika antara teroris dan awak bus itu. Mereka memiliki satu tujuan untuk kepentingan mereka, dan kepentingan mereka adalah yang paling utama. Apapun yang ada di sekitar mereka, toh kepentingan mereka yang harus terjadi/terlaksana. Seperti teroris yang benci dengan barat (atau kepentingan lain), mereka tak peduli dengan orang lain.Lebih mengerikan, jika urusan kepentingan itu dibalut dengan ajaran agama…
Mungkin ini hanyalah analisa kecil, sebagian dari sebuah skenario besar kekacauan di Indonesia. Mungkin saya pernah punya logika tidak masuk akal itu. Logika pemaksaan “yang benar menurut saya adalah yang benar bagi semua orang”. Tapi setidaknya saya sudah menyadari karena saya tidak mau Indonesiaku semakin kacau.
Bagaimana dengan anda?
Orang Sakit Tidak Boleh Nyontreng!!!

Memilih di rumah sakit
Jangan sampai sakit pada saat pemilu tiba jika anda tidak ingin kehilangan suara. Tidak berlebihan memang karena ratusan (mungkin sampai ribuan) pasien rawat inap di dua rumah sakit besar di Kota Besar Semarang, Rabu (8/7), kehilangan suaranya.
Rini Widiantari, salah satu pasien rawat inap di rumah sakit St Elisabeth Semarang, Rabu (8/7), mungkin merupakan salah satu pasien yang beruntung. Rini dapat menggunakan hak pilihnya meski harus didatangi tiga petugas TPS.
Rabu pagi, suami Rini, Hendiawan, sempat mengurus formulir A7 agar istrinya yang mengalami hamil anggur itu dapat menggunakan suaranya. Formulir model itu memang diperlukan untuk dapat memilih di TPS di luar domisili.
Tapi, Sigit, salah satu pasien yang sedang menjalani proses cuci darah, tidak merelakan suaranya hilang. “Kecewa, tapi bagaimana lagi. Tidak ada apalah mas, yang penting sehat dulu,” kata Sigit.
Humas rumah sakit tersebut, Probowatie Tjondronegoro, mengatakan, ada sekitar 200 pasien yang kesulitan memilih karena tidak mempunyai formulir a7. Ironisnya lagi, di depan kapel rumah sakit itu terdapat satu TPS reguler dengan jumlah DPT 262. Namun, semua calon pemilih dalam DPT itu merupakan warga sekitar rumah sakit. “Yah bagaimana pasien mau ngurus formulir itu, mereka kan sakit,” kata Probo.
Lain lagi di Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang. Humas rumah sakit tersebut, M Alfan, menyebutkan ada 678 pasien yang terancam kehilangan suara, gara-gara formulir A7 itu. “Belum karyawan yang tidak bisa meninggalkan tempat kerja untuk mengurus A7 itu. Di sini ada sekitar 400 karyawan,” kata Alfan.
Pada pesta demokrasi Rabu siang itu, saya memang hanya mengecek dua rumah sakit saja. Masih ada banyak rumah sakit di Kota Semarang. Pagi, sebelum berangkat meliput berita, saya sudah membaca newsticker di tv yang mengatakan ribuan pasien rumah sakit tidak bisa memilih.
Itu hanya sedikit cerita pedih di hari demokrasi ini. Mungkin masih banyak orang lain yang senasib dengan pasien tersebut. Kalau begitu, berapa banyak suara yang terbuang sia-sia pada pesta demokrasi ini? Kemudian, apakah presiden terpilih kali ini memang benar-benar pilihan seluruh rakyat Indonesia?
Selamat Berdemokrasi!
Lagi..Kepala Daerah Masuk Bui
Lagi-lagi kepala daerah di Jawa Tengah harus masuk bui karena tersandung kasus korupsi. Kali ini Bupati Cilacap Probo Yulastoro yang kena. Kejaksaan Tinggi Jateng, Selasa (2/6), memeriksa dan langsung menahan Bupati yang diduga korupsi anggaran pemerintah daerah dengan total kerugian negara Rp 21,8 miliar ini.
Probo diperiksa Kejati Jateng selama 9 jam, mulai pukul 08.00 sampai pukul 17.00. “Dari pemeriksaan itu, penyidik yakin bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Kepala Kejati Jateng Arnold BM Angkouw.
Akhirnya Probo dibawa ke LP Kedungpane Semarang untuk menunggu proses pemeriksaan selanjutnya. Di LP itu, sudah ada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Cilacap, Fajar Subekti, yang ditahan akhir Mei lalu. Fajar dan Probo terlibat dalam kasus yang sama.
Berita lengkap dapat dibaca di http://regional.kompas.com/read/xml/2009/06/02/20360493/Diduga.Korupsi..Bupati.Cilacap.Ditahan
Memang, siapa pun yang bersalah mesti mendapat hukuman yang setimpal. Mau kepala daerah atau buruh, kalau salah, memang harus dihukum. Adil memang, tapi jika masyarakat terus bermental korup, kapan Indonesia akan maju? Kapan Indonesia punya pemimpin-pemimpin yang terus membimbing rakyatnya setiap waktu. Taruhlah Kota Salatiga yang Ketua dan Wakil DPRD-nya sudah duluan masuk bui karena (juga) kasus korupsi. Praktis ada kekosongan yang sebenarnya tidak perlu.
Ada Dua Kecelakaan Pesawat di Hari Kebangkitan Nasional
Sebenarnya, di hari kebangkitan nasional Rabu (20/5) kemarin ada dua kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia. Mungkin banyak orang yang tidak tahu tentang kecelakaan yang kedua ini.
Memang perhatian semua orang mengarah ke tragedi Hercules di Magetan, Jatim, yang menewaskan puluhan orang. Hal ini wajar karena kecelakaan itu sangat mengejutkan banyak pihak. Dari sisi jurnalisme, nilai beritanya pun sangat tinggi.
Namun, pasti banyak orang yang tidak tahu bahwa beberapa jam setelah Hercules jatuh, sebuah pesawat komersial ‘jatuh’ dan terbakar di bandara Ahmad Yani Semarang. Dua penumpang tewas dan puluhan penumpang lainnya selamat.
Tapi kecelakaan itu bukan kecelakaan asli, hanya sebuah simulasi penanggulangan kecelakaan pesawat yang dilakukan rutin setiap dua tahun sekali oleh pengelola bandara, PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang.
Pesawat yang jatuh beberapa meter dari landasan pacu bandara itu terbuat dari karton, tetapi ukurannya memang seperti aslinya. Ceritanya, pesawat dari Singapura itu oleng ketika akan mendarat. Akibatnya, pesawat maskapai Swaston Air itu terpeleset dan ‘parkir’ di atas rerumputan di tepi landasan pacu. Sesaat setelah berhenti, pesawat berpenumpang 75 orang itu langsung terbakar. Api besar dengan asap hitam membumbung tinggi di angkasa. Pada saat itulah regu penyelamat diuji kecekatannya.
“Sebenarnya ada yang kurang mas, yaitu keterlibatan penduduk sekitar lokasi kecelakaan,” kata Bambang Swastono, GM PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani. Memang, penduduk sekitar lokasi kecelakaan biasanya langsung berkerumun ingin menonton. Mereka bisa saja membantu atau sebaliknya, mengacaukan operasi penyelamatan.
Bagi kami, wartawan cetak maupun elektronik, simulasi seperti ini menarik karena kecelakaan pesawat sering terjadi di Indonesia. Kami ingin tahu, bagaimana mereka menanggulanginya. Kami diantar masuk ke landasan pacu dengan bus militer sekitar pukul 08.00. Kami pun menunggu dengan sabar dimulainya simulasi yang langsung dinilai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu.
Sesaat sebelum simulasi dimulai, petugas bandara yang berada di dekat wartawan mengabarkan informasi tentang kecelakaan Hercules di Jatim. “Wah kita kalah,” kata teman-teman fotografer. Bagaimana tidak? Dengan keterbatasan space media, foto jatuhnya Hercules lebih penting daripada hanya sekadar simulasi. Foto simulasi itu kemungkinan besar tidak dimuat, apalagi banyak koran yang tidak terbit pada hari Kamis karena tanggal merah. Beruntung bagi wartawan televisi, karena video mereka bisa berpeluang besar bisa ditayangkan.
Namun, saya menemukan sesuatu yang menarik. Satu, dua peristiwa yang saling berkaitan terjadi pada hari yang bersamaan di daerah yang berbeda. Dua, kecelakaan pesawat masih menjadi ‘momok’ bagi penerbangan di Indonesia dan ini perlu menjadi perhatian serius.
Jadi, simulasi di bandara seperti hari itu sungguh sangat penting dan tidak boleh hanya sekadar menjadi formalitas bagi regu penyelamat. Tidak kalah penting juga, kesiapan atau kelaikan pesawat dan pilot harus lebih diperhatikan lagi. Pasti kita tidak mau dunia penerbangan di Indonesia tercoreng di mata internasional kan? Turut berduka bagi korban pesawat Hercules…..
Anak-anak Indonesia Makin Nakal #2
Andi Bachtiar ditemukan tewas mengenaskan di teras sebuah warnet di Kota Semarang, Minggu (17/5) sekitar pukul 06.00. Pelajar kelas III SMP berusia 15 tahun itu tewas setelah menenggak 10 butir pil Dextro.
Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 22.00, Andi sudah sempoyongan ketika berjalan menuju ke warnet yang ada di Jalan Gajah Raya, Semarang. Kemudian dua teman Andi, yaitu R (15) dan BS (14) datang menyusul.
Ternyata R sudah membawa sebanyak 50 butir pil Dextro atau Dextromethorpan yang lebih dikenal sebagai obat batuk. R mengaku membeli obat golongan keras itu di sebuah apotek dengan harga Rp 5.000 untuk 50 butir.
Setelah berkumpul, mulailah mereka mengkonsumsi pil-pil itu. Andi menghabiskan 10 butir, R dan BS masing-masing 15 butir.
Selepas pukul 00.00 pada Minggu dini hari, ketiga remaja ini beranjak pulang ke rumah. Namun, Andi langsung roboh dan terkapar di teras depan warnet. R dan BS pun mengira Andi sedang tertidur dan meninggalkannya.
Andi yang malang pun ditemukan seorang penjual pulsa yang berada di samping warnet itu sekitar pukul 06.00. Penjual itu curiga karena posisi Andi tidak berubah selama berjam-jam. Setelah dicek, ternyata benar, Andi sudah tidak bernyawa.
Kepala Polsek Sidodadi Ajun Komisaris Suradi Warso hanya dapat menanyai para saksi untuk mengembangkan kasus ini. Pihak keluarga Andi menolak rencana polisi untuk mengotopsi jenazah Andi. “Saya tidak dapat berbuat banyak, apalagi menghukum anak-anak itu karena memang tidak ada bukti pidana. Saya menyerahkan persoalan ini kepada orang tua,” kata Suradi.
Beritanya dapat dibaca di: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/05/17/18422493/Tenggak.10.Pil.Dextro..Siswa.SMP.Tewas..
Ternyata pada hari yang sama, tiga pelajar, yaituAhmad Sofi (16), siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs); Syamsir Kipar (14), pelajar SMP; dan Fuad Hasan (17) pelajar SMA tewas karena overdosis miras. Para pelajar di Lumajang, Jatim, ini lagi-lagi menenggak pil dextro yang dicampur miras.
Ingin baca berita miris ini di: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/05/17/20343530/Pesta.Miras.Oplosan..Tiga.Pelajar.Tewas
Anak-anak Indonesia Makin Nakal
Habib Mustofa sungguh merupakan ‘calon pemimpin’ hebat. Remaja dari Kota Semarang ini baru berusia 14 tahun dan masih belajar di bangku kelas I SMP. Namun, Habib sudah punya sekitar 50 anak buah yang siap dan mau menuruti perintahnya. Baik perintah untuk mengeroyok atau sampai menganiaya orang lain.
Sejak Agustus 2008, Habib mengajak teman-teman sebayanya membentuk sebuah gang. Dia pun menamai gangnya sebagai Gang Cokor. Dalam bahasa Jawa, cokor berarti kaki. Dalam keseharian, gang cokor yang rata-rata anggotanya masih usia SMP ini selalu memakai kaos hitam dan bertelanjang kaki. Itulah Gang Cokor.
Lalu apa yang mereka lakukan?
“Setiap malam minggu biasanya kami ngumpul di sebuah bengkel mobil di dekat rumah saya,” kata Habib. Ketika bocah-bocah itu ngumpul, mereka biasanya urunan untuk beli minuman keras.
Sebenarnya, kata Habib, kegiatan utama Gang Cokor adalah nongkrong dan nonton konser. Tentu saja bukan konser yang memungut penontonnya dengan tiket berharga mahal, tetapi konser massal yang biasanya gratis. Konser seperti itu sering ada di Kota Semarang.
Pada Januari 2009, Habib sempat kecewa karena gangnya dibubarkan Polsek Kalibanteng Semarang. Bagaimana lagi, masyarakat melaporkan kalo Habib cs sering bikin onar.
Suatu hari pada akhir Februari 2009, Habib dan empat kawannya merasa kecewa dengan dua orang di luar gang. Akhirnya empat anak muda ini langsung mengeroyok dan menganiaya dua orang ini yang dianggap bikin kesal itu. Habib memukulinya dengan gesper ikat pinggang, sementara kawannya memukuli dengan tangan kosong. Kedua pemuda malang itu akhirnya menderita luka bocor di kepala bagian belakang.
Akhir April 2008, Gang Cokor kembali menancapkan cakarnya. Enam anggota Gang Cokor-termasuk Habib tentunya-mengeroyok pemuda berusia 22 tahun. Sama seperti dua korban sebelumnya, kepala pemuda itu bocor di bagian belakang.
Tak lama, polisi pun menjemput anak-anak itu. Kini mereka harus menjadi tahanan di Polwiltabes Semarang.Kepala Polda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo pun sampai merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini. Dia pun akan menangani kasus anak-anak ini secara khusus. Mereka akan diadili di pengadilan anak-anak dan akan dicarikan wali untuk mendidik mereka.
Habib yang merupakan anak seorang guru SD harus rela kehilangan masa depan yang cerah. Impiannya sebagai pemain bola pun sepertinya akan sulit tercapai.
Benarkah SBY Bisa Berantas Korupsi?
Dalam janji-janji politiknya, SBY sering menunjukkan bahwa dia getol memberantas korupsi. Kalau bisa sih diberantas sampai habis. Komitmen SBY memang patut didukung mati-matian. Tapi apa benar selama pemerintahan SBY, korupsi bisa benar-benar diberantas?
Memang, di tingkat nasional, selama pemerintahan SBY sudah ada beberapa kasus korupsi besar yang terbongkar dan sudah diusut. Tetapi bagaimana di tingkat daerah?
Saya akan mencoba menunjukkan satu contoh kasus korupsi di Jawa Tengah, yang membuat kami, wartawan di desk hukum, merasa gemas.
Di Jateng ada 4 kepala daerah yang terlibat kasus dugaan korupsi. Umumnya mereka menyalahgunakan kewenangannya dan bermain-main dengan APBD. Mereka adalah Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, Wali Kota Magelang Fahriyanto, dan Bupati Batang Bambang Bintoro.
Prosedur hukum sesuai Pasal 36 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kejaksaan harus mendapat izin pemeriksaan dari presiden agar dapat memeriksa para kepala daerah itu. Tanpa surat sakti itu, kepala daerah sama sekali tidak dapat diperiksa.
Kejaksaan Tinggi Jateng, sudah mengirimkan permohonan surat izin itu ke presiden pada pertengahan 2008. Berarti saat ini sudah hampir satu tahun permohonan itu diajukan.
Dari empat kepala daerah itu, baru Kelik Sumrahadi yang sudah mendapat surat sakti itu. Kejati Jateng sudah memeriksanya dan saat ini proses persidangan Kelik di Puworejo sudah berlangsung.
Tinggal tiga kepala daerah yang sama sekali belum mendapat surat sakti itu. Padahal, dalam pasal tersebut dikatakan bahwa kejaksaan dapat memanggil dan memeriksa tersangka apabila presiden belum mengeluarkan surat itu selama dua bulan sejak permohonan surat izin dilayangkan.
Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Winerdy Darwis ketika disinggung soal itu, dia selalu menjawab, “Kita tidak dapat bertindak tanpa surat itu, karena memang seperti itulah prosedurnya.” Bahkan, tanpa surat izin, para tersangka dapat mengajukan eksepsi (keberatan) jika dipaksa diperiksa.
Dari cerita singkat itu, berarti kunci pemberantasan korupsi berada di tangan presiden yang mengeluarkan surat izin itu. Lha, ini kan bertolak belakang dengan komitmen beliau soal pemberantasan korupsi???
Karena gemas, lembaga-lembaga anti-korupsi dan wartawan hukum pun menduga-duga. Jangan-jangan ada kaitannya dengan partai politik yang memayungi para kepala daerah itu. Bambang Bintoro dan Fahriyanto adalah pengurus PDI-P, sedangkan Sukawi merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jateng. Wah…padahal, SBY kan Ketua Dewan Penasihat PD ya? Ayo dong pak SBY, kita tunggu surat sakti itu. Ayo, kita berantas korupsi!
Penyimpangan Bansos Ada di Setiap Kabupaten dan Kota di Jateng
Semarang, Kompas – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Winerdy Darwis memperkirakan penyimpangan dana bantuan sosial terjadi di setiap kabupaten dan kota di Jateng. Seluruh kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di Jateng dapat menaikkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Penyimpangan di Jateng merata. Ada beberapa kejaksaan negeri (kejari) yang semula tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan, tetapi mereka menemukannya setelah kami beri petunjuk,” kata Winerdy, Kamis (7/5) di Semarang. Winerdy mengaku tidak ada kendala dalam menemukan bukti penyimpangan dana bansos di tiap daerah.
Pada akhir April 2009, Kejati Jateng mengumumkan bahwa ada 22 dari 37 kejari dan cabang kejaksaan negeri (cabjari) di Jateng yang menaikkan pengusutan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Total kerugian negara akibat penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 2,5 miliar.
Winerdy mengatakan, setiap kejari akan menangani kasus penyimpangan dana bansos yang terjadi di wilayahnya. Hampir di setiap daerah memiliki kasus yang beragam sehingga penanganan kasus akan menjadi sangat lama apabila ditangani kejati.
“Terhitung setelah mengekspos perkara kasus penyimpangan dana bansos, setiap kejari memiliki waktu satu bulan untuk melaporkan perkembangan penanganan kepada kejati,” kata Winerdy. Saat ini, eks Karesidenan Surakarta, Pekalongan, Kedu, dan Kota Purwokerto belum mengekspos perkara dana bansos. Winerdy memastikan, seluruh kejari dapat menyelesaikan ekspos pada bulan ini.
Menurut Winerdy, terjadi pemotongan dana bansos lebih 50 persen di beberapa daerah. Hal itu terjadi di Kendal ketika pelaku diduga memotong 50 persen dari dana bansos sebesar Rp 1,2 miliar. Pelaku pemotongan di Kendal diduga merupakan anggota DPRD Provinsi Jateng.
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Eko Haryanto mengatakan, kejati telah melakukan langkah yang terbaik untuk mengusut penyimpangan dana bansos. “Kami melaporkan dugaan penyimpangan pada Februari tahun ini dan sekarang di beberapa kejari sudah berstatus penyidikan,” kata Eko.
Menurut Eko, kejaksaan harus konsisten dalam menuntaskan kasus tersebut. “Kami takut pemeriksaan terhadap para pelaku terhambat tidak adanya izin dari pimpinan daerah karena sebagian besar pelaku merupakan anggota dewan aktif,” kata Eko. (DEN)
Polda Jateng Bekuk Perampok Lintas Provinsi
Laporan wartawan KOMPAS Herpin Dewanto Putro
SEMARANG, KOMPAS.com — Petugas Kepolisian Daerah Jawa Tengah membekuk komplotan perampok yang sering beraksi di Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Palembang. Komplotan beranggotakan empat orang ini telah merampok di 22 tempat.
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo, Senin (11/5) di Markas Polda Jateng saat menggelar kasus tersebut, mengatakan, para pelaku dikenal sebagai kelompok Palembang. Mereka adalah FR (34), DW (42), NA (33), dan BY (27). Polisi menangkap para pelaku di Jalan Raya Klangenan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/4) sekitar pukul 15.30.
“Setelah pelaku beraksi di Purwokerto, kami langsung mengejar para pelaku yang hendak kabur ke Jawa Barat,” kata Alex. Pelaku sudah beraksi di Semarang sebanyak empat kali, di Kendal (2 kali), Purwokerto (2 kali), Bandung (4 kali), DKI Jakarta (5 kali), dan di Palembang (5 kali).
Menurut Alex, para pelaku beraksi pada siang hari. Mereka mendatangi rumah dan mengetuk pintu untuk memastikan jika ada penghuni. Apabila rumah tersebut kosong, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah. Namun, jika ada penghuni di dalam rumah, pelaku langsung mengancam dan menyakitinya dengan senjata tajam.
“Kami memakai obeng untuk mencongkel rumah,” kata FR. Dalam gelar kasus itu, polisi menyita tiga buah obeng, satu unit mobil merek Suzuki Baleno, dan berbagai macam perhiasan. Para pelaku selalu membuang obeng yang baru saja digunakan untuk menghilangkan jejak.
Menurut FR, mereka menggunakan mobil sewaan ketika merampok supaya tidak mencurigakan. Dengan mobil yang disewa seharga Rp 350.000 per hari itu, pelaku dapat berpura-pura sebagai tamu di rumah yang akan mereka rampok. Pelaku juga menghindari kejaran polisi dengan berpindah tempat persembunyian. Untuk itu, mereka beberapa kali menginap di hotel berbintang.
Alex mengatakan, kelompok perampok ini telah lama menjadi incaran polisi. “Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada karena modus perampokan justru berlangsung siang hari. Pengamanan di perumahan dan perkampungan perlu ditingkatkan lagi,” kata Alex.





