Polisi Korup, Salah Siapa?
Tanggal 14 November kemarin, pajak motor saya habis dan harus diperpanjang. Saya sekarang saya berada di Semarang, sedangkan untuk memperpanjang pajak saya harus ke Jogja. Sementara untuk pulang ke jogja hanya untuk mengurus pajak jelas tidak mungkin karena saya tidak bisa cuti.
Solusi terbaik (dan mungkin satu-satunya) adalah mengirimkan pajak motor dan stnk ke jogja. Biar nanti kakak laki-laki saya yang mengurusnya. Lah, berarti selama di STNK saya diurus, bagaimana saya harus mobile dengan motor saya di Semarang, sementara kerjaan menuntut saya harus pergi kemana-mana.
Beruntung saya jadi wartawan hukum dan kriminal, jadi saya bisa curhat langsung ke polisi. Akhirnya saya sms Kasatlantas Polwil Semarang. Saya ingin tahu, apakah selama pajak itu diurus di Jogja, saya bisa pakai STNK fotokopi. Sayang kasatlantas bicara lain. “Selama STNK diurus, kendaraan tidak dapat dioperasionalkan,” begitu jawabannya di sms.
Ingin rasanya saya membantah atau mengelak dengan berbagai alasan seperti, “Ndan, saya kan wartawan, dan itu motor satu-satunya. Bagaimana mungkin saya bisa kerja kalau motor dikandangin?”
Mungkin sebagai wartawan, saya punya hak “istimewa” dibanding orang-orang lain. Dan polisi biasa “berbuat baik” jika berhadapan dengan wartawan.
Tapi saya teringat. Hampir setiap hari, saya meliput demo yang mengecam adanya kebusukan di tubuh polri terkait kasus KPK vs Polri atau Cicak vs buaya. Saya berulangkali meminjam mulut orang (pakar) hanya untuk berkata, “Hei polisi, jangan lagi korup dong. Kasihan masyarakat”.
Lalu, kalau saya nekat ingin pakai STNK fotokopi, berarti saya sama saja dengan Anggodo dong. Bedanya, saya pakai hak saya sebagai wartawan, sedangkan Anggodo memakai kelebihan dia, yaitu uang yang berlimpah.
Akhirnya, dengan berat hati dan tekad untuk membersihkan bangsa ini dan diri saya dari mental korupsi, saya menjawab sms balasan dari kasatlantas tadi. “Baiklah pak kalau begitu, terima kasih”
Saya pun memakai motor operasional milik kantor selama seminggu. Yah, walaupun tidak bisa ngebut, setidaknya, saya aman di jalan.
Memang, menjadi warga negara yang baik susah sekali. sangat susah. Saya berusaha untuk itu. Saya harap, saya lulus untuk tes kebersihan lainnya. Anda bagaimana?
Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari, Emang Efektif?
Akhir-akhir ini, polisi di Semarang (mungkin juga di kota lain) lagi gencar-gencarnya sosialisasi lights on atau menyalakan lampu di siang hari. Sebagai pengguna motor, saya pun harus tunduk pada aturan baru.
Sebenarnya tidak sulit untuk mengikuti aturan itu. Tinggal menggeser saklar lampu di stang motor, beres deh. Tapi, kalau lupa bisa kena tilang Rp 100.000 (kalau peraturan ini sudah benar-benar resmi).
Pernah saya bikin berita tentang program baru ini. Saya melihat pemakai motor di Semarang masih banyak yang tidak menyalakan lampu di siang hari.
Saya tanya ke salah satu pemakai motor. Katanya, dia tidak tahu apa sih kegunaan program itu dilihat dari sisi teknisnya. Karena merasa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari polisi atau iklan sosialisasi dari polisi tentang hal teknis tadi, narasumber saya pun enggan menyalakan lampu di siang hari.
Ketika saya tanya ke polisi, katanya dengan menyalakan lampu, pemakai mobil bisa lebih jelas melihat kalau ada motor yang dekat dengan mobil mereka. Kalau sudah tahu, senggolan atau bahkan tabrakan bisa dihindari.
Polisi di Jogja bahkan bilang kalau lights on ini bikin aki motor lebih irit. Kok bisa? katanya sih kalau lampu sering dihidupin, ya aki jadi lebih kepake dan awet.
Tapi ketika saya berdiskusi dengan pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, saya mendapat sudut pandang lain dari program baru polisi ini. Intinya, Djoko tidak setuju dengan program ini.
“Itu sebenarnya hanya program ikut-ikutan. Polisi kita asal adopsi peraturan dari negara lain. Bahkan, tidak ada pengaruhnya sama sekali,” kata Djoko.
Di Malaysia, program itu sangat berhasil. Alasannya, cuaca di Malaysia lebih cloudy. Lampu di motor pada siang hari pun lebih terlihat. Lagipula, pemakai motor yang minta program itu dibikin.
Nah, kalau di Indonesia, siang hari itu sangat terang benderang. Lampu motor kita juga kalah kuat dengan sinar matahari. Saya pun melirik lampu yamaha vega milik saya. Yah, ternyata memang tidak terlalu terlihat jika lampu dihidupkan. Dengan kata lain, sepertinya tidak ada bedanya kalau lampu di motor saya hidup atau mati. Mungkin hanya motor keluaran baru yang sinarnya lebih terang.
Kata Djoko, daripada polisi bikin peraturan seperti itu, lebih baik polisi lebih memperketat pembuatan sim. Sim itu sendiri menjadi akar dari semuanya. Jika pengendara motor punya sim yang didapat dari prosedur yang benar, maka dengan sendirinya, dia akan lebih paham bagaimana berkendara yang baik dan benar, dan tentu saja aman.
“Nah begitu,” kata Djoko,” jangan-jangan polisi kongkalikong dengan produsen lampu juga”.
Bagaimanapun, saya setuju dengan polisi yang berusaha keras menciptakan ketertiban berlalu lintas. Lagipula peraturan itu sudah tercatat sebagai undang-undang berkekuatan hukum. Saya pun harus tunduk.
Anggodo Bebas, Benar-Benar Pawang Buayakah Dia?
Anggodo Widjojo akhirnya bisa bernapas lega setelah Bareskrim Polri melepaskannya Rabu malam. Dapat dipastikan banyak pihak yang akan mengelus dada. Tim 8 pun langsung mengancam mundur karena merasa pendapat mereka tak digubris polri.
Setelah nama Anggodo muncul dan kiprahnya terkuak lewat transkrip rekaman yang dibuka di MK, banyak pihak yang “salut”. Bagaimana tidak? Seorang Anggodo mampu mengobok-obok institusi penegak hukum level nasional.
Usai transkrip diperdengarkan, Selasa malam Anggodo dijemput untuk diperiksa. Polri mengaku hanya punya 24 jam untuk memeriksa “superhero” ini.
Entah apa yang terjadi dalam proses pemeriksaan itu. Masyarakat pun hanya bisa melihat. Mungkin benar apa yang dikatakan Adnan Buyung Nasution kalau pelepasan Anggodo ini bisa membuat rakyat marah dan bergolak.
Bicara tentang Anggodo, Rabu siang saya sempat ditanya oleh Kepala Kejati Jateng Salman Maryadi usai wawancara. “Menurut kamu, Anggodo bisa ditahan saat ini? Dengan bukti yang ada saat ini?” kata Salman.
Saya hanya bilang “bisa”, karena toh Anggodo adalah aktor utama, setidaknya, dalam transkrip rekaman. Lagipula, Anggodo adalah kunci dari sandiwara yang mencoreng penegakan hukum di Indonesia ini.
Salman pun hanya menggeleng mendengar jawaban saya. “Tidak, bagaimana mungkin hanya dengan bukti transkrip orang bisa dipidanakan? Ini masalah hukum lho, hati-hati,” kata Salman.
Masuk akal juga. Memang sesuai prosedur hukum, suatu perbuatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan satu alat bukti.
Salman pun mengakhiri pembicaraan ketika masuk ke lift. Dan saya pun pulang dengan pendapat, pikiran, dan analisa yang berputar-putar di kepala. Hukum ternyata tidak sesederhana itu.
Sebagai bagian dari warga Indonesia yang ingin bangsanya maju dengan hukum yang dijunjung tinggi, saya berharap dengan lepasnya Anggodo tidak menambah kasus ini semakin ruwet.
Yang namanya pawang buaya, pasti paham bagaimana caranya buaya supaya tidak digigit buaya. Tapi namanya juga binatang, bisa saja suatu saat moncong buaya mencaplok pawangnya sendiri. Kapan itu terjadi….
Habis Dituntut 7 Bulan Penjara, Terdakwa Ngajak Berbuka Bersama
Ruang II Pengadilan Negeri Semarang Selasa siang ini cukup ramai. Banyak wartawan berbagai media sudah berkumpul, bersiap menyantap bahan berita yang lumayan menarik perhatian. Anggota DPRD Jateng Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Nyabu!
Anggota dewan yang satu ini, M Riza Kurniawan, memang menyita perhatian publik Semarang dalam pekan-pekan terakhir. Maklum, sejak pertengahan Juni silam, Riza tertangkap ketika sedang menikmati sabu-sabu dengan seorang anggota Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Jateng.
Awal Agustus, Riza sudah menjalani sidang dakwaan. Seharusnya, pertengahan Agustus sudah bisa menjalani sidang tuntutan. Namun, dalam tiga kali persidangan, jaksa belum siap dengan tuntutannya dan sidang pun harus ditunda. Saat menunggu sidang tuntutan itu, status Riza dialihkan menjadi tahanan kota.
Penundaan sidang terakhir atau penundaan ketiga berlangsung Selasa (1/9). Dua hari setelah itu, Kamis (3/9), Riza dilantik di Gedung DPRD Jateng sebagai anggota DPRD Jateng periode 2009-2014. Banyak orang yang lalu mengaitkan penundaan itu dengan acara pelantikan.
Nah, baru Selasa (8/9), jaksa sudah siap dengan tuntutan yang akan ditimpakan kepada anggota dewan baru ini. Akhirnya jaksa menuntut Riza dengan hukuman penjara 7 bulan dan denda Rp 1 juta subsider dua bulan kurungan.
Riza yang hadir tanpa pengacara itu pun langsung menyampaikan kepada hakim bahwa dia keberatan dan akan menyampaikan pembelaan dua hari kemudian.
Dengan tersenyum, Riza meninggalkan kursi panas di tengah ruang sidang itu. Ketika ditemui wartawan, Riza tetap tersenyum. “Ah jangan ditulis lah ya, nanti kita buka puasa bareng aja,” kata Riza.
Tentu saja, ajakan itu tidak akan saya terima. Berita tentang dia tetap tertulis di koran. Terima kasih, saya lebih baik pulang ke kantor, menulis berita tentang anda, dan berbuka bersama dengan teman-teman di kantor.
Selamat berpuasa!
Ini nih yang Teroris Mau
Teroris tentu punya maksud-maksud tertentu. Mereka pasti punya maksud lain di balik bom-bom itu. Dari namanya saja, “teror”, tentu membuat masyarakat tidak tenang dan gelisah. Tentu mereka senang jika masyarakat yang mereka teror bingung sendiri dan akhirnya antarmasyarakat malah teradu domba.
Setidaknya itu yang terjadi di Bogor. Warga yang curiga nekat membakar gubuk milik warga lainnya karena takut daerahnya kemasukan teroris. Memang pemerintah dan polisi terus meminta kita untuk mewaspadai semua yang terlihat janggal di lingkungan kita.
Baca : Ngeri Teroris, Gubuk Buruh Tani Dibakar
Tapi, kalau suasana yang ada terus membuat masyarakat paranoid, tentu masih ada kejadian lain yang merugikan kita sendiri. Solusinya hanya satu, segera cari gembong teroris yang menjadi dalang semua teror yang ada di negeri ini.
Sudah Saatnyakah TNI Ikut Berantas Teroris?
Selama ini, pemberantasan terorisme merupakan pekerjaan berat yang harus diemban Polri. Dengan tim Detasemen Khusus 88, upaya Polri hingga saat ini sudah membuahkan hasil dengan tertangkapnya beberapa pelaku teror. Namun, keberadaan para dalang terorisme ini masih juga menjadi misteri.
Presiden pun mulai ngotot melibatkan TNI dalam memberantas terorisme. Memang TNI memiliki beberapa kelebihan tempur yang mungkin sangat efektif untuk menangkap para gembong teroris itu. Namun, keterlibatan TNI tentu diperlukan jika sebuah masalah sudah sangat genting, misalnya, terorisme sudah mengancam kedaulatan negara.
Mengenai kedaulatan negara itu, Saya pernah menanyakannya kepada Aspam Kasad Mayjen TNI Hendardji S ketika berkunjung ke Semarang. “Wah Kalau soal itu, biar pemimpin nantinya yang akan mengatakannya. Tapi kami saat ini tetap waspada,” kata Hendardji.
Untuk urusan terorisme ini, TNI memang sudah bergerak. Namun, gerakan itu baru terbatas pada pengerahan intelijen di lapangan yang tentu berada di bawah payung desk antiteror. Dengan data intelijen yang dimiliki TNI, Polri mendapat bahan untuk bertindak.
Jika TNI akhirnya ikut memberantas terorisme, setidaknya masyarakat diberi penjelasan secara transparan. Begitulah yang disampaikan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramowardhani.
Baca : Presiden Harus Transparan Ngotot Libatkan Militer
Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat dapat bersiap menghadapi kemungkinan yang mungkin muncul. Alasannya, jika TNI muncul, bisa jadi upaya pemberantasan itu memunculkan kekerasaan yang tidak terjadi ketika polri yang menanganinya.
Minum Bir di Malaysia, Seorang Model Kena Hukuman Cambuk
Berikut adalah sebuah kasus yang unik dan baru pertama kali terjadi. Seorang wanita yang bekerja sebagai model harus menerima hukuman cambuk dengan menggunakan rotan. Selain itu, dia harus membayar denda yang cukup mahal.
Berikut berita lengkapnya:
Tenggak Bir, Kartika Sari Dewi Shukarno Dihukum CambukJumat, 21 Agustus 2009 | 18:23 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang model Malaysia, Kartika Sari Dewi Shukarno, akan jadi perempuan pertama di Asia Tenggara yang dicambuk karena minum alkohol di tempat umum. Kartika meminta agar hukuman terhadapnya dilakukan di tempat umum juga.
Kartika, Kamis, mengatakan, jika tujuan hukuman dari pengadilan syariah adalah untuk memberi contoh bagi orang-orang Muslim yang lain, pencambukan harus dilakukan di tempat terbuka. “Mari membuatnya menjadi transparan,” katanya.
“Kami ingin menantang mereka,” tambah ayah Kartika, Shukarno Abdul Muttalib. “Undang-undang itu agak menyimpang. Mereka bilang mereka adalah tuan-tuan yang ingin menjaga nilai-nilai. Maka publik harus menilai seberapa santun pelaksanaannya.”
Sebuah pengadilan syariah di negara bagian Pahang, Malaysia, mendenda Kartika sebesar 1.400 dollar AS (5.000 ringgit Malaysia) dan menghukumnya enam kali lecutan dengan rotan atas kesalahan meminum bir di sebuah bar hotel dua tahun lalu.
Kartika, 32 tahun adalah seorang model paruh waktu. Ia mengunjungi Malaysia dari Singapura, tempat dia tinggal dengan suami dan dua anaknya. Dia terbukti bersalah dan telah membayar denda.
Malaysia, yang menyebut dirinya negeri Islam moderat, melarang penduduk Muslim, termasuk orang Muslim yang mengunjungi negeri itu, mengonsumsi alkohol.
Malaysia punya dua sistem pengadilan. Di Negeri Jiran itu pengadilan syariah jalan berdampingan dengan hukum sipil di seluruh negeri. Pengadilan sipil tidak dapat menangani perkara penggunaan alkohol dan tidak dapat membatalkan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan syariah. Larangan konsumsi alkohol hanya berlaku untuk orang Muslim yang mencakup sekitar 60 persen dari jumlah penduduk. Penduduk beragama Budha, Hindu dan Kristen bebas minum alkohol.
Kasus Kartika bikin heboh. Banyak orang menyebutnya sebagai contoh lain dari pertumbuhan fundamentalisme agama di negera multiras itu.
Di negara bagian Kelantan di utara Malaysia, pemerintah setempat melarang perempuan Muslim menggunakan lipstik berwarna cerah dan sepatu hak tinggi. Larangan itu bertujuan untuk menjaga moral dan keluhuran perempuan, dan mencegah terjadinya pemerkosaan.
“Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami bukan negeri para fundamentalis. Kasus ini membuat kami jadi sasaran olok-olokan,” kata Ashli Chin, warga Kuala Lumpur.
Mohamad Isa Abd Ralip, presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, mengatakan, terlalu banyak komentar terkait kasus Kartika. “Itu bukan tentang menyebabkan rasa sakit. Itu tentang bagaimana mendidik orang lain dan memberi orang sebuah pelajaran,” katanya.
Menurut Mohamad Isa, dalam hukuman cambuk, terhukum tetap berpakaian lengkap dan tukang cambuk tidak dapat mengangkat tangan tinggi-tinggi. Cambukannya berupa tongkat rotan tipis sehingga tidak menyebabkan luka di kulit.
Menurut Mohamad Isa, hukuman terhadap Kartika menjadi unik karena dia memilih untuk menempuh hal itu, yang akan menjadikan dia perempuan pertama yang dicambuk karena minum alkohol di tempat umum. Dua orang Malaysia lain yang juga mendapat hukuman yang sama telah mengajukan banding.
Kartika akan diambil dari rumah ayahnya pada hari Senin. Hukuman cambuk akan dilakukan tujuh hari setelah itu. “Saya tidak takut. Saya merasa lega,” katanya. “Saya ingin maju terus. Kasus ini telah mengganggu saya begitu lama.”
EGP
Sumber : CNNbisa juga dibaca di Kompas.com
Media vs Teroris, Siapa Menang?

Rumah Muhjahri di Temanggung
Masih ingat drama penyergapan teroris di Temanggung, Jateng beberapa pekan lalu? Drama ini merupakan anti-klimaks yang memupuskan harapan berjuta-juta warga Indonesia yang menanti buronan nomor satu Noordin M Top mati langkah.
Setelah semua semakin jelas, masyarakat Indonesia-lah yang kecewa. Ternyata Noordin masih berkeliaran. Pemirsa televisi yang sudah keburu senang melihat headline “Noordin Tewas” kembali khawatir. Ternyata terorisme di Indonesia belum usai. Bahkan, disinyalir muncul Noordin-Noordin lainnya.
Memang, media berusaha untuk menampilkan berita terbaru dan tercepat, paling depan daripada media lain. Akibatnya, tanpa konfirmasi yang jelas, media sudah memvonis bahwa Noordin tewas. Pertanyaannya, darimana kabar itu muncul? Siapa yang memberitahu? Semua (khususnya wartawan) tahu operasi semacam ini memiliki tingkat kerahasiaan tinggi. Bahkan, Kepala Polda Jateng yang berkuasa di wilayah itu pun tidak bisa memberikan keterangan satu kata pun kepada wartawan karena informasi mengenai terorisme harus melalui Mabes Polri.Wartawan pun kesulitan mencari pembenaran dalam waktu yang singkat.
Jumat (18/8) siang, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hariyadi Soetanto sempat kecewa kepada wartawan dan enggan diwawancara. Alasannya, Hariyadi melihat running text di salah satu tv swasta memberitakan bahwa dia meminta orang-orang bersurban dan berjenggot harus dicurigai. Hariyadi kecewa karena dia tidak merasa mengatakan hal itu. Lagipula dampak dari berita itu tentu akan sangat negatif.
Sekali lagi, teroris menang.
Tanpa sadar, teroris memanfaatkan media untuk menyukseskan aksi mereka. Entah bagaimana prosesnya, tetapi kini keadaannya ruwet. Masyarakat lebih terkuras energinya untuk sekadar bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi. Sementara media tidak dapat menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya.
Satu hal lagi, terorisme lekat dengan agama. Tanpa sadar, hal ini dapat mengadu domba masyarakat Indonesia sendiri. Stigma muncul. Masalah menjadi sangat sensitif. Islam pun terkorbankan. Lalu muncul isu bahwa orang bersurban dan berjenggot harus diwaspadai. Apakah harus nanti terjadi kecurigaan terhadap orang bersarung dan berbaju koko? Tentu kita tidak mengharapkan itu terjadi. Islam tidak boleh dikaitkan dengan terorisme.
Kita terpaku bahwa senjata teroris itu hanyalah bom. Padahal, lebih dahsyat lagi adalah propaganda yang mereka sebarkan, kalau boleh disebut sebagai “bom psikologis”. Entah melalui perorangan atau isu yang memperkeruh suasana dan terlanjur muncul di media massa.
Teroris tentu tidak bodoh. Mereka dapat menggunakan apa saja untuk melancarkan aksinya. Hal yang bisa kita lakukan hanya sedikit bersikap skeptis terhadap informasi yang belum jelas dan peka terhadap segala macam kejadian di sekitar masyarakat yang janggal. Hal yang terpenting, kita harus dapat memisahkan antara agama dan terorisme karena agama apa pun tidak dapat diperdebatkan tetapi diyakini.
Pupuk Urea Bisa Jadi Bom Lho!!
Beberapa hari lalu, ketika bertemu Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hariyadi Soetanto, Jenderal ini mengungkapkan sebuah pernyataan mengejutkan. Pupuk Urea ternyata bisa menjadi bahan pembuat bom!
“Pasti banyak yang tidak tahu kalau pupuk urea bisa jadi bom, makanya kami akan sosialisasikan itu,” kata Hariyadi. Tidak hanya pupuk urea, TNI juga akan memberitahu bahan-bahan pembuat bom lainnya.
Kata Hariyadi, dengan mengetahui bahan-bahan itu, masyarakat semakin paham dan waspada jika ada yang mencurigakan di lingkungan mereka. Misalnya, ada seseorang yang menyimpan banyak pupuk urea, padahal orang itu bukan petani. Lantas orang itu patut dicurigai buat apa pupuk urea itu.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan bila ada seseorang yang membeli lebih tiga komponen bahan pembuat bom di sebuah toko tanpa peruntukkan yang jelas. Itulah gunanya masyarakat mengetahui racikan bom.
Memang ada benarnya maksud Hariyadi, tetapi bisa juga maksud baik itu disalahgunakan. Orang semakin ngerti soal bom dan mudah membuat bom kapan saja.
Kalau soal itu, Hariyadi mengatakan, perlu ada pencerahan juga kepada masyarakat. Katanya, soal pencerahan tentang bahaya terorisme itu sudah dilakukan ketika melakukan pengarahan kepada lurah-lurah di beberapa desa di Jateng.
berita selengkapnya: awas, pupuk urea bisa jadi bom






